Minggu, 30 September 2012

inovasi ditengah keterbabatasan

Inovasi di Tengah Keterbatasan

Pertahanan dan keamanan di laut, kini menjadi salah satu prioritas. Ini karena laut telah menjadi salah satu sumber Trans National Organized Crime (TNOC) yang utama. Banyak kejahatan dan tindak pelanggaran di laut berkembang menjadi kriminal lintas negara yang terorganisir dan melibatkan para pemilik modal besar. Pencemaran laut, kini juga menjadi isu yang dominan baik di kawasan regional maupun internasional.

KRI Klewang 625 karya PT. Ludin (Sumber Gambar : facebook NSB)

Kawasan Asia Pasifik tercatat sebagai kawasan dengan tingkat pelanggaran cukup tinggi. Sejumlah isu utama yang menonjol, antara lain pembajakan dan perdagangan manusia, terorisme dan penyelundupan terutama senjata.

Di kawasan Asia Tenggara, penyelundupan senjata diperkirakan mencapai ribuan pucuk per tahun, sekitar 80 persennya dilakukan melalui laut. Meski sebagian besar TNOC ini tergolong kejahatan dan pelanggaran non-militer namun dampak dan kerugian yang ditimbulkan sangat signifikan. Tidak hanya secara ekonomi, sosial, dan ekologi, berbagai praktik TNOC tersebut juga bisa melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa.

Berada di antara dua samudera dan dua benua, membuat posisi Indonesia sangat strategis sebagai urat nadi pelayaran niaga internasional. Dari segi potensi, Indonesia adalah salah satu negara yang termasuk dalam Coral Triangle, yakni negara dengan potensi maritim terbesar di dunia. Potensi maritim Indonesia diperkirakan mencapai Rp 7 ribu triliun per tahun.



Sedikitnya ada 11 sektor ekonomi kelautan yang dimiliki Indonesia. Yakni, perikanan tangkap, perikanan budi daya, industri pengelolaan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, hutan mangrove, perhubungan laut, sumber daya pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, serta sumber daya alam (SDA) non-konvensional. Secara keseluruhan, potensi nilai total ekonomi kesebelas sektor kelautan tersebut diperkirakan mencapai 500 miliar dolar AS (sekitar Rp 4.500 triliiun) per tahun. (Slamet Soebiyanto, 2007)

Posisi yang strategis dan potensi ekonomi maritim yang luar biasa seharusnya menjadi modal besar bagi Indonesia untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Sayang, diperkirakan baru sekitar 10 persen dari berbagai potensi maratim Indonesia yang mampu dirambah. Ini pun baru dalam tataran pengeksploitasian SDA laut. Pemberdayaan potensi maritim untuk kesejahteraan kian terhambat oleh berbagai TNOC yang kian marak terjadi di laut Indonesia. Dampak dan kerugian yang ditimbulkan pun sangat besar.

Untuk illegal fishing saja, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 80 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari potensi ikan yang hilang mencapai Rp 30 triliun dan kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 50 triliun setiap tahun. Diperkirakan sekitar 3.180 kapal nelayan asing beroperasi secara ilegal setiap tahunnya di perairan Indonesia, terutama di perairan Natuna, Sulut dan Arafuru.

Sementara, penyelundupan kayu diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 6,6 triliun per tahun. Belum lagi, pencemaran laut yang diperkirakan mencapai jarak sepanjang 167.000 km. Berbagai kerugian ini akan terus bertambah jika paradigma kita terhadap keamanan di laut tidak juga berubah dan tidak diikuti oleh sejumlah langkah konkrit untuk mengantisipasinya. Pertahanan dan keamanan laut yang kokoh kini menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.

Bagi Indonesia, terdapat sejumlah masalah dan kendala dalam mengantisipasi ancaman TNOC. Salah satunya adalah masalah anggaran. Anggaran pertahanan keamanan Indonesia relatif kecil, yakni baru sekitar lima persen dari APBN. Meski terjadi penambahan anggaran pertahanan dari Rp 64 triliun menjadi Rp 77 triliun pada tahun 2013, namun jumlah ini sebenarnya masih jauh dari ideal dan kalah jauh dari negara lain. Singapura, misalnya.

Meski hanya berpenduduk sekitar 4 juta orang, anggaran militer Singapura merupakan yang terbesar di antara negara-negara anggota ASEAN. Bahkan, sejak 1970, Singapura telah mengalokasikan rata-rata 6 persen dari PDB-nya untuk pengeluaran pertahanan. Tak heran, jika teknologi militer Singapura paling maju di ASEAN.

Pada dekade 1960-an, anggaran pertahanan Indonesia sebenarnya pernah mencapai 29 persen dari PDB. Namun, jumlah ini terus menyusut sehingga kadangkala perlengkapan armada dan personil laut kita kalah canggih dengan perlengkapan nelayan kapal asing yang melakukan penjarahan.

Minimnya anggaran berdampak krusial pada banyak aspek. Secara politis, posisi tawar Indonesia menjadi rendah di mata internasional sehingga memberi peluang bagi negara lain untuk memprovokasi bahkan mengganggu kedaulatan NKRI. Minimnya anggaran juga berdampak pada lemahnya pengawasan daerah perairan sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Selain masalah anggaran, keterbatasan teknologi dan SDM juga menjadi masalah serius.

Berbagai keterbatasan di atas tidak boleh menyurutkan langkah kita untuk terus mengupayakan pengamanan wilayah laut agar tetap optimal. Berbagai inovasi harus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) dan sejumlah pihak terkait, melalui pembangunan kapal perang antiradar KRI Klewang-625 yang baru saja diluncurkan, beberapa waktu lalu.

Pembangunan kapal perang canggih di dalam negeri oleh putra-putri Indonesia sendiri diharapkan tidak hanya bisa menyiasati keterbatasan anggaran, memunculkan kecintaan, rasa memiliki dan tanggung jawab namun sekaligus mampu meningkatkan keamanan laut Indonesia dari berbagai ancaman TNOC. Perjuangan masih panjang namun ini bisa menjadi momentum yang bagus untuk membangun kekuatan pertahanan dan keamanan laut Indonesia yang handal. Sebuah fondasi bagi terwujudnya negara maritim yang kita cita-citakan bersama. Semoga.


Oleh Ririn Handayani 
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana
Universitas Airlangga
Sumber : Suara Karya

Spesifikasi Pesawat Mata-mata Militer RI

Bentuk pesawatnya kecil, ramping, bentang sayapnya kurang dari 4 meter, juga tak berawak. Namun, pesawat ini mempunyai peranan besar bagi pertahanan Indonesia, untuk melakukan misi pengintaian.


UAV Sirti BPPT
UAV Sirti BPPT (img : Blog Defense Studies)


Indonesia sebentar lagi mempunyai pesawat pengintai tanpa awak (unmanned aerial vehicle) yang dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Saat ini sudah BPPT sudah membuat lima buah pesawat tanpa awak. Tiga merupakan pesawat tanpa awak untuk survei pengamatan wilayah, sedangkan dua jenis lainnya pesawat tanpa awak untuk pengintaian.

Pesawat tanpa awak ini didesain dengan konsep autopilot dan autonomous. Pesawat ini secara bergerak otomatis melalui kendali Ground Control System (GCS) dan jalur yang dilalui oleh pesawat juga terkendali.


"Jadi ini terkendali, pesawat nggak bisa kemana-mana, sesuai dengan kendali program di GCS," jelas Agus Suprianto,  staff engineering Unit Kerja Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan Kedeputian Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa BPPT di Jakarta, Rabu 12 September 2012.

Varian pesawat tanpa awak yang dikembangkan BPPT yaitu Alap-Alap Double Boom dan Sriti. Keduanya secara fisik lebih kecil dibandingkan pesawat tanpa awak untuk kepentingan survei pemetaan dan kemampuan tinggi terbang maksimumnya juga lebih rendah dari pesawat survei pengamatan.

"Pesawat pengintai mampu terbang 7.000 kaki, agar lebih jelas dalam meningkatkan performa fokus pengintaian pembajakan ilegal logging, pembajakan kapal, jadi lebih ke teknologi pertahanan," tambah Agus.

Untuk memotret obyek pengintaian, pesawat khusus ini dilengkapi dengan Gymbal camera video buatan Sony. Kamera ini beratnya mencapai 9 kg dan memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan kamera biasa maupun kamera profesional.

Ia melanjutkan, pesawat melakukan pengintaian selepas proses climbing di udara. "Jadi tahapannya, setelah take off, kan climbing, nah setelah itu pesawat baru bisa merekam obyek pengintaian," paparnya.

Lantas bagaimana dengan pengiriman data pengintaian? Pesawat ini sudah dilengkapi dengan sensor yang langsung terhubung dengan GCS di daratan. Data bersifat real time, dapat langsung diolah di pusat kendali. "Ini merupakan generasi perintis, generasi awal pesawat tanpa awak di Indonesia," ujarnya.

Pesawat khusus ini akan dipakai oleh Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Pengintaian akan dilakukan di TNI AL, dari kapal. Ini masih disesuaikan, semakin kecil semakin lincah," kata Agus.

BPPT dan Kemenhan akan melakukan ujicoba pesawat pada bulan ini di Halim Perdanakusuma.

Spesifikasi Alap-Alap Double Boom

Bentang Sayap : 3,510 m
Konfigurasi: inverted v-tail high wibng dan double boom
Berat kosong: 8,5 Kg
Berat payload: 2,5 Kg
Berat maksimum take off, MTOW : 18 Kg
Kecepatan jelajah : 55 Knots
Lama terbang : 5 Km
Jangkauan terbang : 140 Km
Tinggi terbang maksimum: 7.000 kaki

Spesifikasi Sriti
Bentang Sayap : 2,988 m
Konfigurasi: flying wing
Berat kosong: 6 Kg
Berat payload: 2 Kg
Berat Maksimum Take Off, MTOW : 8,5 Kg
Kecepatan jelajah : 30 Knots
Lama terbang : 1 jam
Jangkauan terbang : 5 Nautical mile
Tinggi terbang maksimum: 3.000 kaki



Sumber : Viva News

Siapa Perancang Lambang Garuda Pancasila.?

Taukah Anda, Siapa Perancang Lambang Garuda Pancasila.?

Siapa tak kenal lambang burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu? Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913.

Lambang Garuda Pancasila + Merah Putih

Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.


Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. 


Sultan Hamid Alkadire (img : kabarborneo.com)

Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda. Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar – karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL. Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat di marah. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara.

Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara.


Sketsa awal burung Garuda sebagai lambang negara Republik Indonesia
Sketsa awal burung Garuda sebagai lambang negara Republik Indonesia
(img : http://generasiindonesia.com)

Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.


Rancangan Lambang Garuda Pancasila Karya Sultan Hamid II yang Diperkenalkan Presiden Soekarno Kepada Khalayak Umum 
(Img :
http://ekosmax.wordpress.com)

Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974 Rancangan terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun 1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.

Turiman SH M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang mengangkat sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis demi meraih gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hasil penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak, merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999. “Secara hukum, saya bisa membuktikan. Mulai dari sketsa awal hingga sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid II,” katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa Indonesia kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa tersebut, demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika berkunjung ke Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Kal-Bar.**

Sultan Hamid II Pencipta Burung Garuda
Syarif Abdul Hamid Alkadrie yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak, Kalbar ini adalah pencipta Burung Garuda. Sultan Hamid juga orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer.


img : wpapcommunity.com

Pontianak: Nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie memang kurang dikenal di Tanah Air. Padahal, tokoh nasional dari Pontianak, Kalimantan Barat ini adalah pencipta lambang negara Indonesia, Burung Garuda.
Selain pencipta lambang negara, Syarif yang bergelar Sultan Hamid Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak ini juga adalah orang Indonesia pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer, yaitu mayor jendral.

Sultan Hamid membuat lambang negara berdasarkan penugasan Presiden Sukarno pada 1950. Saat itu dia menjabat menteri tanpa porto folio. Rekannya, Muhammad Yamin sebenarnya juga membuat rancangan lambang negara, Namun, Sukarno akhirnya memilih rancangan Sultan Hamid. Setelah disempurnakan, gambar Burung Garuda diresmikan Sukarno sebagai lambang negara pada 10 Februari 1950.
Salinan sketsa Burung Garuda yang tersimpan di Keraton Kadriah, Pontianak ini menunjukkan proses pembuatan lambang negara sangat rumit hingga harus diubah berkali-kali.



Sumber : http://asalasah.blogspot.com/2012/03/pembuat-rancangan-lambang-republik.html

Sabtu, 29 September 2012

pesawat buatan indonesia vs buatan amerika

CN 235, Pesawat Buatan Indonesia Vs Buatan Amerika. Inilah pesawat kebanggaan Indonesia yang mengukir nama harum bangsa Indonesia di mata Dunia. Untuk sejenak, mari membaca sedikit berita dibawah ini dengan seksama.

CN 235, Pesawat Buatan Indonesia Vs Buatan Amerika

cn 235
boeing business jet 2

jaringan internet melalui kabel listrik


http://static.howstuffworks.com/gif/bpl-network.gifJaringan Internet melalui Kabel Listrik atau Broadband over Power Line (BPL) - Jauh sebelum kabel telepon tetap (fixed line), kabel listrik (power line) telah lebih dulu mengalir ke rumah-rumah dan gedung-gedung perkantoran. Namun, justru kabel telepon tetap yang terlebih dulu digunakan sebagai jalan masuk koneksi internet (last mile) ke perumahan dan perkantoran.

Padahal dengan memanfaatkan kabel listrik sebagai last mile, tentulah penetrasi internet berpita lebar (broadband) akan jauh lebih efektif dan merata. Dengan teknologi Broadband over Power Line (BPL), siapapun tinggal mencolokkan PC ke sembarang stop kontak (electrical outlet), dan secara instan dapat segera menikmati internet berkecepatan tinggi . Dengan menggabungkan prinsip-prinsip teknologi radio, wireless networking dan modem, para pengembang bisa menciptakan cara untuk mengirimkan data melalui kabel listrik ke perumahan dan perkantoran dengan kecepatan berkisar antara 500 Kbps hingga 3 Mbps (setara dengan kecepatan DSL).

Dengan sedikit modifikasi pada kabel listrik, pengembang BPL bisa bekerja sama dengan perusahaan penyedia listrik dan ISP (Internet Service Provider) untuk mewujudkan koneksi broadband kepada setiap pelanggan. Pada titik ini, usulan untuk menjadikan kabel listrik sebagai last mile menawarkan dua jenis layanan, yaitu:
- menghubungkan perangkat-perangkat listrik didalam rumah atau kantor.
- akses BPL akan membawa koneksi broadband menggunakan kabel, dan memungkinkan perusahaan penyedia listrik untuk mengontrol sistem listrik didalam rumah atau kantor.

Transmisi data berkecepatan tinggi menggunakan kabel listrik, memunculkan potensi untuk menghubungkan semua perangkat listrik yang tercolok atau terhubung didalam rumah. Bayangkan jika perangkat-perangkat listrik dirumah anda memiliki fasilitas auto power atau timer, seperti alarm rumah, sakelar lampu, mesin pembuat kopi atau bahkan mesin cuci bisa berkomunikasi satu sama lain melalui sebuah koneksi internet berkecepatan tinggi. Pagi hari akan terlihat benar-benar berbeda.



Metode Lawas

Biasanya, ISP-ISP besar menyediakan jalur serat optik dari perusahaan telekomunikasi untuk membawa data dari dan ke internet, atau mungkin ke media lain (telepon, DSL atau TV kabel) kerumah anda.

Gagasan untuk menggunakan kabel listrik AC (alternating current, arus bolak-balik) untuk mentransfer data sendiri bukanlah hal baru. Dengan membundel energi radio-frequency (RF) pada jalur yang sama dengan arus listrik, data dapat ditransmisikan tanpa perlu menggunakan jalur data terpisah. Hal ini bisa terjadi karena arus listrik dan getaran RF memiliki frekuensi yang berbeda. Keduanya tidak saling menginterferensi.

Perusahaan penyedia listrik telah menggunakan teknologi ini selama bertahun-tahun untuk memonitor kinerja sistem tenaga listrik, dikenal dengan SCADA. Saat ini bahkan telah ada solusi jaringan yang mentransfer data menggunakan kabel listrik untuk perumahan dan perkantoran.

Para pengembang teknologi BPL bekerja sama dengan perusahaan penyediaan listrik di AS tengah bekerja untuk mewujudkan BPL ini. Terdapat beberapa pendekatan yang berbeda untuk mengatasi rintangan yang muncul ketika mentransmisi data melalui kabel listrik.

Menghindari Interferensi

Seperti perusahaan telekomunikasi, perusahaan penyedia listrik juga memiliki kabel yang terbentang di seluruh dunia. Perbedaannya, perusahaan listrik memiliki jaringan kabel listrik yang menjangkau lebih banyak tempat ketimbang serat optik yang dimiliki perusahaan telekomunikasi. Kenyataan ini jelas menjadikan kabel listrik sebagai kendaraan yang paling berpotensi untuk menyediakan koneksi internet ke tempat-tempat yang belum terjangkau oleh kabel serat optik.

Kabel merupakan salah satu komponen dari jaringan yang dimiliki pleh perusahaan penyedia listrik. Selain kabel, jaringan listrik menggunakan generator, stasiun kecil atau gardu, transformer atau trafo dan perangkat penyambung lainnya untuk membawa listrik dari pembangkit listrik menuju rumah atau kantor.

Ketika listrik meninggalkan pembangkit, dia bergerak menuju gardu, baru kemudian disitribusikan ke kabel-kabel transmisi bertegangan tinggi. Ketika digunakan untuk mentransmisi koneksi broadband, kabel bertegangan tinggi inilah yang menjadi penghalang pertama. Listrik yang mengalir pada kabel transmisi ini dapat bertegangan tinggi sekitar 150 kV atau bahkan bertegangan ekstra tinggi diatas 500 kV. Besarnya tegangan ini sangat tidak cocok untuk mentransmisi data.

Seperti telah dijelaskan diatas, arus listrik dan RF menggunakan frekuensi yang berbeda. Agar data dapat ditransmisikan secara jernih dari satu titik ke titik lainnya, maka dibutuhkan jalur yang mendukung spektrum radio untuk bergetar tanpa terinterferensi oleh sumber lain. Ratusan ribu volt listrik tersebut tidak bergetar di frekuensi yang tetap. Arus listrik dalam jumlah tersebut melibas semua spektrum, dan bila bergerak di spektrum yang digunkan RF, dapat dipastikan sinyal transmisi data akan drop atau bahkan hancur berantakan.

BPL mem-bypass masalah ini dengan menghindari penggunaan bersama kabel bertegangan tinggi. Sistem ini menurunkan tegangan data menjadi 7200 volt, atau sama dengan tegangan listrik yang dialirkan pada kebel bertegangan menengah.

semoga bermanfaat,

ditulis ulang oleh: HaGe dari tabloid PC Mild edisi 25/2009*17-30 desember 2009

tentang panas bumi

Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah,500°C (9,932° F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10°C-16°C (50°F-60°F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.



Menempatkan panas untuk bekerja

Dimana sumber air panas geothermal dekat permukaan, air panas itu dapat langsung dipipakan ke tempat yang membutuhkan panas. Ini adalah salah satu cara geothermal digunakan untuk air panas, menghangatkan rumah, untuk menghangatkan rumah kaca dan bahkan mencairkan salju di jalan.

Bahkan di tempat dimana penyimpanan panas bumi tidak mudah diakses, pompa pemanas tanah dapat membahwa kehangatan ke permukaan dan kedalam gedung. Cara ini bekerja dimana saja karena temparatur di bawah tanah tetap konstan selama tahunan. Sistem yang sama dapat digunakan untuk menghangatkan gedung di musim dingin dan mendinginkan gedung di musim panas.

Pembangkit listrik

Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan "kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.

Keuntungan Tenaga Panas Bumi

Pembangkit listrik tenaga Panas Bumi hampir tidak menimpulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga geothermal menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

Sayangnya, bahkan di banyak negara dengan cadangan panas bumi melimpah, sumber energi terbarukan yang telah terbukti ini tidak dimanfaatkan secara besar-besaran.

sumber: greenpiece indonesia

Isu Pemanasan Global

Pemanasan global dan polusi dan pembakaran bahan bakar fosil yang menyebabkan bahwa ada ancaman di seluruh dunia. Selimut ini polusi dunia, perangkap panas dan membuat efek rumah kaca yang mempengaruhi atmosfir bumi. Semua ini berdampak pada persediaan air bersih, kesehatan masyarakat, pertanian, pantai, hutan, dan banyak lagi.

Energi bersih, terbaharukan dan ramah lingkungan



Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.

Pemanfaatan panas bumi relatif ramah lingkungan, terutama karena tidak memberikan kontribusi gas rumah kaca, sehingga perlu didorong dan dipacu perwujudannya; pemanfaatan panas bumi akan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sehingga dapat menghemat cadangan minyak bumi

Potensi energi panas bumi di Indonesia mencakup 40% potensi panas bumi dunia, tersebar di 251 lokasi pada 26 propinsi dengan total potensi energi 27.140 MW atau setara 219 Milyar ekuivalen Barrel minyak. Kapasitas terpasang saat ini 1.194 atau 4% dari seluruh potensi yang ada.

sumber: PERTAMINA GeoThermal Energy



PANAS BUMI DI INDONESIA: PROBLEM SOLVER ATAU PROBLEM MAKER?

Kalau kita membaca judul di atas, terbayang betapa berat beban yang harus ditanggung pihak-pihak yang terkait dengan pengembangan panas bumi. Dari sekian banyak stakeholders pengembangan panas bumi, paling tidak ada 3 pihak utama, yaitu pengembang panas bumi, PLN sebagai pembeli dan pemerintah sebagai regulator.

Mengapa sampai ada pertanyaan di atas? Ini dikarenakan banyak pihak yang berpendapat, yang mengisyaratkan ketidakyakinan, apakah pengembangan panas bumi merupakan langkah yang strategis, tepat, dan ekonomis buat Negara ataukah malah sebaliknya, akan memberikan beban kepada Negara ini. Meskipun pada sisi yang lain, banyak pihak juga yang optimis bahwa panas bumi akan memberikan solusi terhadap kekurangan pasokan listrik nasional. Pertanyaan yang sering diutarakan adalah pada harga beli listrik berapa yang harus ditanggung oleh PLN.

Panas Bumi

Seperti diketahui dari data Pemerintah, bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 40% cadangan dunia, yaitu mencapai 27.000 MW. Jumlah yang sangat besar apabila dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyediaan listrik nasional. Sampai sejauh ini, pemanfaatannya hanya sebesar 1.196 MW (4.4%) saja yang berasal dari 7 pembangkit listrik yaitu di Jawa, Sulawesi dan Sumatera Utara. Mengapa baru sebesar itu? Dalam kebijakan energy-mix ditargetkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia harus sudah dapat memanfaatkan panas bumi sebagai sumber energi minimum 5% (atau lebih dari 1.350 MW) terhadap konsumsi energi nasional. Berdasarkan milestone-nya, sesuai yang termuat dalam Blue Print Pengelolaan Energi Nasional 2006-2025, diperlukan penambahan lebih dari 5.000 MW Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) sebelum tahun 2015. Hal ini kemudian tertuang dalam Rencana Proyek Kelistrikan 10.000 MW Tahap Kedua antara tahun 2010-2015.

Panas Bumi di Indonesia

Dari beberapa artikel yang Penulis baca, kebutuhan listrik nasional akan meningkat antara 6-10% per tahun. Dari data PLN Jawa Bali, beban puncak dari Januari sampai dengan April 2010 berkisar antara 14.000-17.000 MW (80% dari beban nasional). Apabila dihitung rata-rata sebesar 16.000 MW, maka kebutuhan listrik nasional saat ini menjadi sekitar 20.000 MW. Rata-rata margin cadangan listrik nasional saat ini adalah 20% sedangkan persentase margin yang ideal diasumsikan sebesar 35%. Dengan mempertimbangkan kehilangan listrik secara nasional rata-rata sebesar 10% (tahun 2009), maka jumlah listrik yang harus tersedia pada kuartal pertama 2010 menjadi sekitar 29.000 MW. Tingkat elektrifikasi nasional sampai dengan Oktober 2009 baru sebesar 64% (masih di bawah 50% untuk Indonesia bagian timur, sedang Jakarta hampir 100%). Target PLN adalah 80% pada tahun 2014, terutama akan tercapai dengan masuknya pengusahaan listrik oleh swasta. Bagaimana kebutuhan listrik nasional sebesar itu dapat terpenuhi? Direktur Utama PT PLN (Persero) sebelum Dahlan Iskan, Fahmi Mochtar pernah mengatakan bahwa ada 4 tantangan utama yang menjadi penghambat percepatan penyediaan energi listrik nasional yaitu keseimbangan antara supply dan demand, tarif dan subsidi, optimalisasi "fuel mix" serta keamanan penyediaan energi primer. Dari situs Berita Indonesia, April 2009, kapasitas pembangkitan pada tahun 2009 adalah sebesar 29.705 MW (Jawa-Bali 22.302 MW dan di luar Jawa-Bali sebesar 7.403 MW). Dari data ini dapat dilihat bahwa margin cadangan listrik yang kita punyai relatif kecil. Inilah salah satu penyebab mengapa masih sering terjadi shortage listrik di Jawa-Bali.



Kamojang

Sejauh mana cadangan energi nasional mampu menjawab tantangan kebutuhan listrik di atas? Menurut dokumen Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral, Siaran Pers Nomor 24/HUMAS DESDM/2008 pada bulan April 2008 tentang Membangun Ketahanan Energi Nasional, disebutkan bahwa pada April 2008, cadangan dan produksi energi Indonesia terdiri dari Minyak Bumi dengan sumber daya 56,6 miliar barel, cadangan 8,4 miliar barel, produksi 348 juta barel dan rasio cadangan/produksi 24 tahun. Gas bumi dengan sumber daya 334,5 TSCF, cadangan 165 TSCF, produksi 2,79 TSCF dan rasio cadangan/produksi 59 tahun. Batubara dengan sumber daya 90,5 miliar ton, cadangan 18,7 miliar ton dan produksi 201 juta ton, sedangkan rasio cadangan/produksi 93 tahun. Coal Bed Methane (CBM) dengan sumber daya 453 TSCF. Tenaga air 75,67 GW, panas bumi 27 GW, mikro hydro 0,45 GW, biomass 49,81 GW, tenaga surya 4,8 kWh/m2/day, tenaga angin 9,29 GW dan uranium 3 GW untuk 11 tahun (hanya di Kalan, Kalimantan Barat). Dari cadangan yang tersisa, bahan bakar fosil akan habis dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan mengandalkan sumber energi dari fosil maka akan ada ketergantungan yang tinggi terhadap harga pasar dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendapatan/devisa dari ekspor bahan bahan bakar fosil tersebut karena pemanfaatan di dalam negeri. Panas bumi mempunyai keunikan secara alami yang tidak dipunyai oleh sebagian besar jenis energi yang lain, diantaranya adalah bahwa hasil dari panas bumi tidak dapat di-ekspor, hanya dapat dimanfaatkan di lokasi asal panas bumi tersebut dihasilkan, ramah lingkungan untuk mendukung usaha pemerintah merespon isu global warming, merupakan energi terbarukan, pengusahaannya tidak memerlukan lahan yang luas, tingkat keandalan pembangkit yang tinggi sehingga menjadi dapat alternative base-load dari PLN, bebas dari risiko kenaikan harga bahan bakar fosil, tidak tergantung dari cuaca, dan pada akhirnya dapat menggantikan sebagian dari bahan bakar fosil yang makin habis.

Pengusahaan panas bumi mempunyai keunikan dibandingkan dengan energi yang lain. Produksi dari pengusahaan hulu adalah uap panas yang sebagian besar akan dipakai untuk menggerakkan sudu-sudu pembangkit listrik. Kapasitas dan jenis pembangkit listrik dirancang dengan mempertimbangkan parameter-parameter tertentu; terutama karakteristik uap, cadangan yang tersedia di reservoir, kemampuan produksi uap per sumur, dan kondisi lokasi untuk tempat pembangkit. Hal-hal tersebut akan menentukan besarnya investasi yang akan ditanamkan. Skema pengusahaan dari hulu (produksi uap) ke hilir (produksi listrik) ini dikenal dengan skema total project. Pengusahaan dapat juga mengusahakan produksi uapnya saja, kemudian dijual ke pihak lain seperti yang terjadi di wilayah Gunung Salak, Drajat dan Lahendong. Pada saat ini investor secara umum lebih tertarik dengan skema pengembangan total project. Hal ini dapat dipahami karena dengan skema total project, pengembang dapat menjamin kepastian tidak adanya keterlambatan pemanfaatan produksi uap menjadi listrik. Namun demikian, baik skema parsial maupun total project, pengembang haruslah mendapatkan kepastian bahwa produksi uap dan listriknya dibeli dengan harga yang wajar oleh pembeli, dalam hal ini PLN. Karena PLN adalah pembeli tunggal listrik hasil pengusahaan tersebut, maka wajar apabila sebelum pengembang memutuskan suatu investasi, mulai dari mengikuti lelang wilayah panas bumi, eksplorasi dan eksploitasi, sudah harus diketahui berapa harga listrik yang akan diterima kalau berhasil memproduksi uap dan listrik. Hal ini berbeda dengan pengusahaan batubara dan migas, yang hasil produksinya dapat dijual bebas ke pasar dengan harga pasar. Karena itu dengan adanya beberapa lelang WKP yang melelangkan harga jual listrik sebagai penentu, dapat dikatakan sebagai langkah terobosan Pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan pembangkit listrik panas bumi. Penentuan harga beli listrik ini sempat lama ditunggu oleh para pengembang, dan setelah melalui beberapa perubahan peraturan, akhirnya Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2009 pada tanggal 4 Desember 2009, yang menetapkan harga patokan tertinggi pembelian tenaga listrik oleh PLN dari pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 9,70 sen US$/Kwh. Harga ini sama dengan harga beli listrik yang diusulkan oleh API (Asosiasi Panas Bumi Indonesia), namun lebih tinggi dari usulan PLN yaitu sebesar 7,6 sen US$/Kwh. Usulan API dibarengi dengan rekomendasi bahwa project IRR yang menarik untuk pengembang adalah 16%, lebih tinggi dibandingkan dengan usulan PLN sebesar 12%. JICA/BKF-DEPKEU melakukan kajian harga beli listrik panas bumi dan hasilnya adalah sebesar 11,9 sen US$/Kwh. Perbandingan yang lebih lengkap dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Apakah besaran maksimum harga beli di atas memberikan dampak positif sehingga membuat para pengembang tertarik dan segera menanamkan investasi? Dari beberapa kesempatan dan berdasarkan uraian di beberapa media, nampaknya pengembang dapat menerima ceiling price yang dikeluarkan, namun masih menyisakan kebimbangan; diantaranya adalah apakah PLN akan membeli listrik dengan hasil lelang WKP? Bagaimana dengan key terms and conditions dari Electricity Sales Contract-nya (ESC)? PLN dalam banyak kesempatan masih meyakini bahwa harga beli listrik panas bumi seharusnya sama atau lebih rendah dari batubara. Masih menurut studi JICA (West JEC), harga beli listrik batubara berfluktuasi tergantung dari harga pasar batubara. Pada harga pasar tertentu, harga beli listrik dari batubara memang masih lebih rendah dari harga beli listrik panas bumi. Dengan memakai harga listrik panas bumi hasil studi JICA, sepanjang harga pasar batubara tidak lebih dari US$ 135 per ton, maka harga beli listrik batubara masih lebih rendah dari harga beli listrik panas bumi. Hal ini tentu menyisakan pertanyaan apakah harga batubara dapat bertahan di bawah harga tersebut dalam 30 tahun ke depan seiring dengan makin menipisnya cadangannya? Bagaimana dampaknya terhadap ketahanan dan swasembada energi nasional?

Tabel 1: Harga Pembelian PLTP dengan Kapasitas 110 MW (Base Price, sen US$/Kwh)


Tabel 2: Harga Listrik Pembangkit Batubara (PLTU) Hasil Studi JICA (West JEC)


Dengan memperhitungan keunikan panas bumi, JICA (West JEC) menyatakan bahwa totalbiaya pembangkit listrik PLTU (batubara) adalah sen 17,7 sen US$/kwh, lebih mahal sebesar 5,8 sen US$ per kwh dibandingkan dengan panas bumi. Perbedaan ini disebabkan oleh selisih efisiensi pembangkit, kesempatan mendapatkan devisa dari ekspor batubara, selisih pendapatan pajak serta biaya lingkungan yang harus dibebankan untuk pengusahaan batubara.

Apakah harga beli listrik panas bumi sebesar di atas tidak memberikan beban subsisi yang semakin besar ke Negara? Memang, banyak pihak yang mengatakan bahwa sejalan dengan pengembangan panas bumi sebagai sumber tenaga listrik, maka biaya subsidi yang akan ditanggung Negara akan meningkat. Hal ini tidak tepat. Seperti diketahui bahwa BPP (Biaya Pokok Penyediaan) PLN tahun 2009 adalah sebesar US$ 10 sen sedangkan harga tertinggi listrik panas bumi yang ditetapkan adalah US$ 9,7 sen. Sehingga harga beli listrik pada lokasi yang sama (electricity grid) panas bumi secara nasional masih lebih rendah dari BPP. Dengan berjalannya waktu dan dengan terambilnya porsi listrik dari tenaga diesel yang tergantikan oleh sumber panas bumi misalnya, maka BPP tentu akan turun sehingga harga beli listrik panas bumi tidak lagi lebih rendah dari BPP.

Dari semua uraian di atas, Penulis berpendapat bahwa pengusahaan tenaga listrik dari panas bumi merupakan salah satu solusi yang tepat; terutama untuk menambah tingkat elektrifikasi nasional, meningkatkan ketahanan Negara dan swasembada di bidang listrik karena pemanfaatan sumberdaya lokal yang secara karakteristik harus dimanfaatkan di tempat (non-exportable), mendukung penuh upaya Negara dalam menurunkan efek global warming, dan di atas semua itu, pemanfaatan sumberdaya panas bumi, secara integral, tidak memberikan beban subsidi yang lebih besar kepada Negara. Salah satu kunci sukses percepatan pengembangan sumberdaya panas bumi adalah response yang cepat dari PLN dalam pencapaian kesepakatan dengan para pengembang PLTP, baik dari sisi harga beli listrik maupun dalam kesepakatan ketentuan-ketentuan dan kondisi-kondisi yang penting dalam kontrak pembelian listrik. Dan pada akhirnya, kelengkapan dan ketersediaan peraturan-peraturan pendukung secara cepat dan akurat tentu sangat diperlukan oleh PLN dan para pengembang untuk bersama-sama memajukan bangsa dan Negara ini.

Semoga...

Catatan Tentang Penulis
Win Sukardi (Ir., M. Eng, MM, MBA, M. Hum, C.P.M.), salah satu pemerhati energi dan alumni Teknik Mesin UB-1987.

sumber: 123teknik.com (media informasi ikatan alumni fakultas teknik universitas brawijaya)

perkembangan telekomunikasi part.1

Telekomunikasi berasal dari kata Tele yang artinya jauh dan Communicate yang berarti komunikasi. Jadi secara sederhana telekomunikasi bisa diartikan komunikasi jarak jauh.  Telekomunikasi tidak hanya berupa suara tetapi juga dapat dilakukan secara visual (yang terlihat) dan elektrik.  Komunikasi jarak jauh ini pula sudah ada sejak zaman dahulu. Berikut perkembangan teknologi telekomunikasi dari masa ke masa:

Telekomunikasi pada masa permulaan
Pada masa ini sarana telekomunikasi yang digunakan berupa media yang sangat sederhana,

Drum digunakan oleh masyarakat asli Afrika, New Guinea dan Amerika Selatan. Di Cina, masyarakat menggunakan "Tamtam", suatu lempengan logam besar berbentuk bundar yang menimbulkan bunyi keras  yang terdengar  sampai jarak yang jauh.

Pada  abad  ke-5  sebelum  Masehi, Yunani  kuno  dan Romawi menggunakan api untuk berkomunikasi dari gunung  ke gunung atau menara ke menara.   Telekomunikasi  ini  digunakan  saat  perang   dan hanya efektif pada malam hari.

Pada abad ke-2 sesudah Masehi bangsa Romawi menggunakan asap pada menara sebagai  media  telekomunikasi.  Setiap  menara  bisa  mengeluarkan  asap  yang  dapat  dilihat  oleh  menara  lain  yang  berada  di  dekatnya.  Sistem  telekomunikasi  ini  digunakan  untuk  menyampaikan  pesan-pesan  militer  dalam  menjalankan  pemerintahan  atas  daerah  jajahan  yang  semakin luas.


  Pada  abad  ke-4  sesudah  Masehi,  Aeneas  the  Tactician mengusulkan sistem telekomunikasi menggunakan air yang  disebut  hydro-optical  telegraph.  Sistem  telekomunikasi  ini  memanfaatkan  ketinggian  air  sebagai  kode-kode  dalam berkomunikasi.  Sistem ini  bisa  mengirimkan  pesan dengan sangat cepat dari satu tempat ke tempat lain. 

Pada  masa  Revolusi  Perancis,  Claude  Chappe  menemukan  alat telekomunikasi  yang  disebut  mechanical-optical  telegraph  atau sering disebut semaphore. Alat tersebut berupa suatu batang yang dapat  digerakkan  menggunakan  tali  sehingga  bisa  membentuk berbagai  simbol/huruf  yang  jumlahnya  mencapai  196  (huruf besar, kecil, tanda baca dan angka). Alat tersebut dipasang di atas atap  gedung  sehingga  bisa  terlihat  dari  jarak  jauh. [...]





Telekomunikasi Elektrik
Telegraph  elektrik  komersial  pertama  dibangun pada 9  April 1839 di  Inggris  oleh Sir Charles  Wheatstone dan  Sir  William Fothergill  Cooke, beroperasi dengan jangkauan  21 kilometer di  the  Great Western Railway 24 Mei 1844, Samuel  Morse bersama  Alfred  Vail  berhasil membangun  suatu telegraph  yang  bisa  merekam  pesan  ke  dalam gulungan  kertas.

Sepuluh tahun kemudian (1876), pemuda berusia 29 tahun bernama Alexander Graham Bell dan asistennya Thomas Watson (22 tahun) menemukan telepon konvensional.  Penemuan telepon di masa ini dianggap sangat penting karena bisa mengirimkan suara lewat kabel. Komunikasi lewat suara ini lebih alami dan dapat dilakukan siapa saja. "Mr. Watson, come here, I want you!" adalah suara pertama yang dikirim lewat kabel oleh Graham Bell.


Jaringan kabel dianggap lambat dan mahal dalam pembangunannya sehingga memunculkan suatu gagasan mengenai wireless yaitu jaringan tanpa kabel.  Sebenarnya usaha ini sudah dimulai sejak tahun 1832 ketika James Lindsay mendemonstrarsikan wireless telegraphy dihadapan mahasiswanya. Dan pada tahun 1854 dia berhasil mengirimkan pesan dari Dundee ke Woodhaven yang berjarak sekitar 3 kilometer dengan air sebagai media transmisinya.

Guglimo Marconi seorang insinyur listrik Italia, mengembangkan suatu sistem telegrafi tanpa kabel yang dikenal sebagai "radio". Makna penemuan barunya secara dramatis dilukiskan di tahun 1909 saat kapal S.S. Republic tenggelam ke dasar laut. Berita radio amat membantu, semua penumpang bisa diselamatkan kecuali enam orang.

Pada 25 Maret 1925 di London, John Logie Baird asal Skotlandia berhasil mengirimkan pesan berupa gambar siluet bergerak. Pada Oktober 1925 Baird berhasil mengirimkan gambar bergerak sebenarnya atau lebih dikenal sebagai "Televisi" menggunakan nipkow disk  sehingga dikenal dengan televisi mekanik. Selanjutnya Baird berhasil membangun televisi berwarna dengan chatode-ray tubes.



Telekomunikasi berbasis komputer
Sejak ditemukannya komputer pada dekade 1930-an, perkembangan telekomunikasi menjadi sangat cepat.  Berbagai usaha dilakukan untuk mengirim data dari satu komputer ke komputer lainnya. Agustus 1982, protokol electronic mail (e-mail) mulai diperkenalkan. Pada Mei 1996, HTTP/1.0 atau protokol hyperlinked internet berhasil di implementasikan. Kedua aplikasi inilah yang membuat telekomunikasi berbasis komputer  menjadi populer.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa alat telekomunikasi suara maupun gabungan berupa suara dan visual seperti percakapan live streaming atau video call  yang ada saat ini adalah hasil perkembangan telekomunikasi yang sudah dilalui dari masa ke masa. Selama perkembangannya, alat telekomunikasi yang digunakan mengalami perubahan dari bentuk yang "primitif" sampai yang mudah dan simple untuk digunakan.

Sebagian besar arikel dikutip  dari:
Orasi ilmiah Suyanto, ST, MSc. (Departemen Teknik Informatika STT Telkom) 16 Agustus 2007