Sabtu, 16 November 2013

Pengertian bunga Bank

Pengertian Bunga Bank

Bunga (interest)/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/ hasil pokok tersebut, berdasarkantempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase.
Secara leksikal, bunga sebagai terjemahan dari kata interest. Bunga dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok.(Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, h. 176)

Sri Edi Swasono, seorang pakar muslim dalam disipilin ilmu ekonomi, berpendapat, bahwa bunga adalah harga uang dalam transaksi jual beli di Bank. (Sri Edi Swasono, Bank dan Suku Bunga, (Jakarta: Hikmah Syahid Indah, 1988 ), h. 28)

Sumber : http://hasanismailr.blogspot.com/2011/08/pengertian-bunga-bank.html

Jenis dan fungsi bunga Bank

Fungsi Bunga Bagi Bank
Kredit adalah penyediaan sumber daya oleh salah satu pihak kepada pihak lain dimana pihak kedua tidak mengembalikan ke pihak pertama dengan segera (sehingga menghasilkan debt). Sumber daya yang diberikan dapat dalam bentuk finansial (misalnya pemberian pinjaman-loan), atau dapat terdiri dari barang atau jasa (misalnya kredit konsumen-consumer credit). Kredit mencakup setiap bentuk pembayaran ditangguhkan. Kredit diperpanjang oleh kreditur, juga dikenal sebagai pemberi pinjaman, kepada debitur, juga dikenal sebagai peminjam.
 
Jenis Bunga Yang Dibebankan Bank Kepada Nasabah
Modal merupakan perpindahan dana dari masyarakat, unit bisnis, dan pemerintah ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam hal ini, bank menjadi kreditur dalam titik perputaran dana. dana yang telah diterima dari masyarakat akan digunakan untuk menyalurkan kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana. Dalam hal ini masyarakat yang kekurangan dana mempunyai alternatif untuk meminjam dana dari bank. Begitupun sebelumnya masyarakat yang kelebihan dana akan menyimpan dana ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Masyarakat yang meminjam dana dibebankan bunga sebagai harga dana yang dipinjam. Jadi, tingkat bunga adalah harga dari pinjaman.
 
Posted in Ekonomi |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar