Selasa, 20 November 2012


Solo (Solopos.com) – Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tidak gegabah menyikapi hasil penelitian Augur Resources Ltd, Australia yang menyebutkan kandungan mineral berupa emas dan tembaga di Randu Kuning Kecamatan Selogiri sangat prospektif.
PENAMBANGAN TRADISIONAL -- Penambang tradisional di Jendi, Selogiri, Wonogiri, tengah melakukan pemilahan biji emas dengan menggunakan alat penggelundung. Dampak pertambangan seperti ini harus diwaspadai dan ditangani dengan baik karena tingginya potensi pencemaran lingkungan. (JIBI/SOLOPOS/Suharsih)
Pendapat itu disampaikan Sekjen Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia, Dr Prabang Setyono, kepada Espos, Rabu (22/6/2011). Dia mendorong dilakukan audit atau evaluasi daya dukung serta daya tampung lingkungan. Hal itu penting untuk mengetahui tingkat kerawanan lingkungan.Dalam beberapa penelitian disebutkan kadar merkuri limbah cair penambangan emas di Desa Jendi, Selogiri membahayakan manusia. Seperti hasil penelitian Rahayuningsih, seorang peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja pada 2008 lalu. Kadar merkuri limbah cair penambangan emas di Desa Jendi, Selogiri mencapai 0,0915 mg/l melebihi batas baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 10/2004 sebesar 0,002 mg/l.
”Tahun 2011 ini diperkirakan terjadi akumulasi. Apalagi daya jelajah pencemaran logam berat di media air khususnya sungai bisa mencapai radius 200 meter dari titik sumber pencemarannya,” terang Prabang.
Setelah itu, pada 2009, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Jogja juga melakukan penelitian terhadap sejumlah penambang emas di Jendi, Selogiri. Dari 10 penambang emas tradisional di Jendi, 5 orang di antaranya terpapar Merkuri. Zat logam itu ada dalam darah dengan kadar antara 50 – 200 ?g/lt.
Selanjutnya hasil penelitian Sugeng Rianto, peneliti dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 2010 menemukan dari 60 pekerja, 40 orang di antaranya atau 66,67% keracunan merkuri.
Prabang yang juga Ketua Program Pascasarjana S2/S3 Ilmu Lingkungan UNS, menguraikan dalam produksi satu gram emas menghasilkan 650 kilogram tailing. Dalam proses itu dibutuhkan 104 liter air. Artinya 98% bahan yang digali akan menjadi limbah dalam proses produksi satu gram emas.
Pemkab Wonogiri harus melakukan kajian komprehensif tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan emas. Pada praktiknya teknik penambangan tradisional tidak ramah lingkungan karena membuang lumpur yang menyebabkan sedimentasi sungai.
Ancaman lain penggunaan teknologi handling merkuri yang tidak terkontrol dalam proses amalgamasi. Mulai saat pengikatan emas dari lumpur atau pasir di mana merkuri sudah mulai terbuang ke alam bebas. Dampak lingkungan yang ditimbulkan berupa perubahan bentang lahan, percepatan laju sedimentasi sungai serta dimulainya proses penggurunan dengan hilangnya mikroorganisme tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar