PROFIL
PT KERETA API (Persero)
2.1. Sejarah PT. Kereta Api
(Persero)
Jika berbicara
tentang industri perkeretaapian di Indonesia tidak ada habisnya, karena sudah
sangat lama industri ini berdiri di Indonesia. Dari jaman penjajahan hingga
saat ini kereta api merupakan salah satu pilihan transportasi darat yang masih
di gunakan hingga saat ini. Untuk itu sejarah perkeretaapian di bagi menjadi
tiga kurunwaktu, yaitu :
1.
Jaman kolonial
Belanda
2.
Jaman pendudukan
Jepang
3.
Jaman Setelah
Indonesia Merdeka Sampai Saat Ini
2.1.1
Jaman Kolonial Belanda
Pada mulanya motivasi yang mendorong pemerintahan Belanda untuk
membangun industri perkeretaapian di Indonesia adalah untuk kepentingan kolonial
Belanda itu sendiri. Misalnya sebagai sarana logistic untuk kebutuhan strategis
dengan memanfaatkan mobilitas kereta api yang cukup tinggi sebagai saran
memindahkan barang dan personil, sedangakan pada saat itu bidang angkutan
lainnya tidak memiliki kapasitas angkut yang menyerupai kereta api. Seiring
terjadinya revolusi industry di Eropa yang mendorong pemerintahan Hindia
Belanda untuk mengekspor hasil-hasil perkebunan dalam jumlah yang banyak,
kereta api di gunakan sebagai alat angkut oleh pemerintah Belanda untuk
menunjang hasil perkebunan-perkebunan tersebut guna menunjang kebutuhan
perekonomian pemerintahan Belanda. Dengan demikian industry perkeretaapian di
jadikan oleh pemerintahan Belanda sebagain alat angkut barang bukan untuk
manusia.
Sebelum
pemerintahan Belanda mendirikan perusahaan kereta api, terlebih dahulu di
berikan kesempatan kepada pihak swasta untuk mendirikan usaha tersebut. Pada
tahun 1866, jalan kereta api mulai di bangun di Indonesia yang kemudian di
operasikan tahun 1868 berupa lintasan kereta api yang memanjang sejauh 12 km
antara Kamijen dan Tulung Agung (Jawa Timur). Setelah itu bermunculan jalan
kereta api yang di kelola dan di miliki oleh pihak swasta.
Terdapat
kurang lebih 11 perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkeretaapian, yaitu
:
1.
N.V.
Nederlandsch Indische Spooring Maatschapphj (NIS)
2.
N.V.
Semaran-Cirebon Stoomtram Maatschapphj (SCS)
3.
N.V. Serojoe-al
Stoomtram Maatschapphj (SDS)
4.
N.V. Semarang
Stoomtram Maatschapphj (SJS)
5.
Kediri
Stroomtram Maatschapphj (KSM)
6.
Modjokerto
Stroomtram Maatschapphj (MDSM)
7.
Malang
Stroomtram Maatschapphj (MSM)
8.
Pasoeroehan
Stroomtram Maatschapphj (PS.PM)
9.
Probolinggo
Stroomtram Maatschapphj (PB.SM)
10. N.V. Madura Stoomtram Maatschapphj (MAD.SM)
11. N.V. Deli Stoomtram Maatschapphj(DSM)
Pada tahun 1875
pemerintahan Hindia Belanda mendirikan usaha perekeretaapian sendiri yang di
kelolah oleh jawtan yang terdiri sendiri dan di pimpin oleh seorang Inspektur
Jenderal. Sejak saat itu secara aktif pemerintahan Hindia Belanda membangun
jalan-jalan kereta api dan memperluas usaha usaha dalam bidang perkeretaapian.
Pada tahun 1875
sampai dengan tahun 1945 jaringan-jaringan kereta api yang dimiliki oleh
Pemerintahan Belanda sudah di bangun lintasan kereta di jawa,Sumatra, dan
Sulawesi Selatan. Pada tahun 1888 usaha perekeretaapian pemerintahan yang
terdiri sendiri berbentuk jawatan
dijadikan suatu bagian dari Departemen Bugerlijke
Openwere Berken (Departemen Pekerjaan Umum Belanda) dan perusahaan kereta
api Negara ini sendiri disebut sebagai Staats
Spooren Tramwegwen .
Dengan demikian
meluasnya usaha kereta api Negara yang dikelola oleh jawatan,
perusahan-perusahan kereta api semakin lama semakin berkurang fungsi sehingga
akhrinya diambil alih oleh Negara dan digabungkan dengan Staats Spooren Tramewegwen dalam suatu wadah yang disebut Verenigne
Spoored Hedrijven(VS). Karena berbentuk jawatan, maka nama tersebut
diubah menjadi Staats Spoorwegen(SS).
2.1.2
Jaman Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan tentara jepang di Indonesia seluruh jaringan
kereta api dikuasai oleh pemerintahan Jepang yang berada di Jawa Tengah yang
bernama Nikuyu Kyoko dan kemudian
diubah dengan nama Tetsudo Kyoko yang
berkantor pusat di Bandung dibawah pimpinan Angkatan Laut Jepang dengan nama Tetsudotai dan berkantor pusat di Bukit
Tinggi.
Kegiatan
perkeretaapian pada massa pendudukan Jepang diarahkan untuk menunjang keperluan
Jepang dan untuk kepentingan politik Jepang saja. Banyak jaringan-jaringan
jalan kereta api dibongkar dan diangkut ke Thailand sehingga perkeretaapian
pada saat itu mengalami kemunduran.
2.1.3
Jaman Setelah Indonesia Merdeka Sampai Saat Ini
Setelah
Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu pada pertengahan Agustus 1945 dan
disusul oleh Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia, perkeretaapian diambil
alih oleh Pemerintahan Republik Indonesia. Pada tanggal 28 September 1945
namanya diubah menjadi Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKRI).
Pada
massa periode perang kemerdekaan antara tahun 1945 sampai tahun 1949
pemerintahan didesak dan didorong oleh tentara sekutu dan Belanda. Dalam
situasi demikian kantor pusat (Balai Besar) DKRI ditinggalkan setelah dibakar
oleh para pejuang dan selanjutnya kantor pusat sering berpindah-pindah mulai
dari Bandung ke Cisarua, Gambong, Yogyakart, Jakarta dan akhirnya pada bulan
Oktober 1948 kantor pusat dipindahkan dari Jakarta ke Bandung di Jalan Gereja no.1
(yang kini menjadi Jalan Perintis Kemerdekan no.1).
Pada
massa revolusi fisik tahun 1945, untuk memudahkan pembangunan kembali seluruh
perusahaan perkeretaapian baik milik pemerintah maupun milik swasta, oleh
pemerintah penduduk Belanda disatukan kembali dengan nama Kesatuan
Perusahaan-Perusahaan Kereta Api (Staats
Spoor/Verenigne Spoorweg Bedriff) atau disingkat SS/VS dan sebagai
pimpinannya adalah seorang inspektu SS.
Dengan
disatukanya perusahaan-perusahaan kereta api, pada tahun 1948 disusunlah tiga
daerah Eksploitasi Barat, Tengah, dan Timur. Pada tanggal 27 Desember 1949
Kedaulatan Negara Indonesia diserahkan oleh pemerintahan Belanda kepada
Pemerintahan RIS. Kemudian pemerintah mengeluarkan pengumunan pemerintah No.2
tanggal 27 Desember 1950, yang berisi tentang penggabungan antara Djawatan
Kereta Api Republik Indonesia (DKRI) dengan Staats Spoor/Verenigne Spoorweg
Bedrijf (SS/VS) menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) mulai tanggal 1 januari 1950.
Dengan keputusan pemerintah tersebut seluruh perkeretaapian di Jawa termasuk
Madura dan Sumatera kecuali N.V. Deli Stoomtram Maatschapphj (DSM) di Sumatera
Utara, menjadi milik dan dikuasai oleh Negara yang pada saat itu kepengurusannya
diserahkan ke DKA.
Perusahaan
kereta api DSM baru dinasionalkan pada tahun 1959 dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintahan No.41 Tahun 1959, sehingga sejak saat itu tidak ada lagi
perusahaan kereta apu swasta di Indonesia.
Status
DKA diubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) berdasarkan Peraturan
Pemerintah No.32 Tahun 1963 tertanggal 25 Mei 1963, dan semua karyawan dan
usaha DKA beralih ke PNKA.
PNKA
tidak langsung lama karena diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)
dengan Peraturan Pemerintah No.61 tahun 1971. Secara langsung semua hak dan
kewajiban PNKA beralih ke PJKA. Termasuk kepegawaian dan semua kekayaan yang dimiliki
PNKA. PJKA baru terealisasi sepenuhnya (secara de jure) setelah dikeluarkannya
Keputusan Bersama Mentri Keuangan dan Mentri Perhubungan No. 127/KMK/07/1979
dan No. 96/LD/302/PHB-79 tanggal 30 Maret 1979 tentang pelaksanaan penyelesaian
pendirian Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
PJKA
mampubertahan cukup lama hingga tanggal 1 Januari 1992 saat status PJKA diubah
mendai Perusahaan Umum Kereta Api
(PERUMKA) berdasarkan Keputusan Mentri Perhubungan No. 8/1991. Dari
PERUMKA kemudian berubah status kembali menjadi PT.Kereta Api (Persero) pada
tahun 1998 hingga kini setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 19 1998
dan Keppres No. 39 Tahun 1999.
2.2
Struktur Organisasi PT. Kereta Api (Persero)
Struktur Organisasi PT. Kereta Api ( Persero) terbagi dalam beberapa
tingkatan. Tertinggi adalah tingkat pusat sebagai pusat pengendali sekaligus
tempat dimana di keluarkannya kebijakan-kebijakan untuk penumpang ataupun untuk
kesejahteraan karyawan-karyawan PT. Kereta Api (Persero). Kemudian struktur
organisasi dibagi berdasarkan wilayah usaha. Di pulau Jawa sendiri ada 9 bagian
wilayah usaha seperti, DAOP 1 Jakarta, DAOP 2 Bandung, DAOP 3 Cirebon, DAOP 4
Semarang, DAOP 5 Purwokerto, DAOP 6 Yogyakarta, DAOP 7 Madiun, DAOP 8 Surabaya,
dan DAOP 9 Jember.
2.2.1 Struktur Organisasi PT. Kereta Api
(Persero) Tingakt Pusat
Struktur
organisasi PT. Kereta Api (Persero) tingkat pusat dipimpin langsung oleh
seorang direktur utama dan dibantu oleh empat direktur bagian dan tiga kepala
pusat. Tugas tingkat pusat adalah melaksanakan kebijakaan yang berkaitan dengan
tugas pokok dan pembinaan manajerial.
DIRUTKA
|
KABALOG
|
KESUKSEB,KAWLU,KESS
|
PEMERIKSA
|
KABID
|
KABID
|
KASUB DIT
|
KASUB DIT
|
KASUB DIT
|
KASUB DIT
|
KASPI
|
KAPUS DIKLAT
|
KAPUS
RENBANG
|
DIROP
|
DIRPUM
|
DIRTEK
|
DIRKU
|
Keterangan :
DIROP :
Direktur Operasi dan Pemasaran
DIRKU :
Direktur Keuangan
DIRTEK :
Direktur Teknik
DIRPUM :
Direktur Pers dan Umum
KABID :
Kepala Bidang
KABAGLOG : Kepala
Bagian Logistik
2.2.2
Struktur Organisasi PT. Kereta Api (Persero) Tingkat Wilayah Usaha
Struktur
organisasi PT. Kereta Api (Persero) tingakt wilayah usaha di pulau Jawa sendiri
ada 9 bagian wilayah usaha seperti, DAOP 1 Jakarta, DAOP 2 Bandung, DAOP 3
Cirebon, DAOP 4 Semarang, DAOP 5 Purwokerto, DAOP 6 Yogyakarta, DAOP 7 Madiun,
DAOP 8 Surabaya, dan DAOP 9 Jember. Wilayah usaha dibagi menjadi Sembilan
wilayah agar seluruh wilayah operasi PT. Kereta Api (Persero) dapat terpantau
dengan baik.
WILU JAWA KAWILU
|
DAOP
9
|
DAOP
8
|
DAOP
7
|
DAOP
6
|
DAOP
5
|
DAOP
4
|
DAOP
3
|
DAOP
1
|
DAOP
2
|
Gambar
2.2 Struktur Organisasi PT. KAI Wilayah Usaha
Keterangan :
DAOP 1 :
Daerah Operasi Jakarta
DAOP 2 :
Daerah Operasi Bandung
DAOP 3 :
Daerah Operasi Cirebon
DAOP 4 :
Daerah Operasi Semarang
DAOP 5 :
Daerah Operasi Purwokerto
DAOP 6 :
Daerah Operasi Yogyakarta
DAOP 7 :
Daerah Operasi Madiun
DAOP 8 :
Daerah Operasi Surabaya
DAOP 9 :
Daerah Operasi Jember
2.2.3
Struktur Organisasi PT. Kereta Api (Persero) Tingkat DAOP
Struktur organisasi PT. Kereta Api (Persero) tingkat DAOP merupakan
petugas-petugas yang menjaga, menjalankan sekaligus bertanggungjawab terhadap
lalulintas perkeretaapian di daerah operasinya masing-masing.
UPT
|
KASI OPERASI
|
KAUR UMUM
|
KASI SINTEL
|
KASI TRAKSI
|
KADAOP
|
KASI JALAN BANGUNAN
|
KABHKK
|
KASUBAG
ADMINISTRASI
|
KAUR KEPEGAWAIAN
|
KAUR KEUANGAN
|
KAUR ANGGARAN
|
WASTEK
|
Keterangan :
KASI : Kepala Seksi
KAUBSI :
Kepala Sub Seksi
Upt :
Unit Pelaksanaan Teknis
Tugas Tingkat Daerah Operasi (DAOP) adalah
melaksanakan dan pengawasan teknis operasional.
2.2.4
Struktur Organisasi Sinyal dan Telekomunikasi Tingkat DAOP
Dalam suatu daerah operasi terdapat beberapa bagian yang bertanggungjawab
atas bagian-bagiannya. Salah satu bagiannya adalah bagian sinyal dan
telekomunikasi. Bagian ini mengatur seluruh persinyalan dan system
telekomunikasi untuk mengamankan dan mempelancar system perlitansan kereta api.
DAERAH OPERASI
|
IPS
|
Seksi Sinyal &Telekomunikasi
|
Pengawasan Teknik Sinyal &
Telekomunikasi
|
SUB SEKSI PROGRAM
|
SUB SEKSI SINYAL
|
SUB SEKSI TELKOM
|
RESORT TELEKOMUNIKASI
|
DISTRIK TELEKOMUNIKASI
|
DISTRIK
|
RESORT
|
Gambar 2.4 Struktur Organisasi Sinyal dan
Telekomunikasi Tingkat DAOP
Keterangan :
IPK :
Pengawasan Telekomunikasi
IPS :
Pengawasan Sinyal
2.3
Logo PT. Kereta Api (Persero)
Logo dengan warna orange berupa gambar mirip angka 2, dengan kemiringan
70 derajat dan warna dasar putih yang menampakkan bagian depan kereta api
kecepatan tinggi dengan arah yang saling berlawanan, serta dibagian bawah
tertulis “KERETA API” warna biru.
Dari
segi gaya gambar logo PT. Kereta Api (Persero) memilki maksud lugas, langsung,
tajam, teknis, selaras dengan staf kereta api. Ujung garis tajam tapi
melengkung untuk menyiratkan arah/kecepatan (aerodinamis), tetapi cenderung
agak tumpul melengkung, tidak terlampau tajam, agar member kesan aman. Dan bila
dilihat dari segi sifatnya maka logo tersebut memiliki arti lebih lugas,
obyektif, rasional karena bentuk geometrisnya yang dominan dan bersifat
maskulin. Kesan sangat modern, teknis jelas terlihat.
2.4
Visi dan Misi PT. Kereta Api (Persero)
Visi perusahaan adalah menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang
focus pada pelayanan pelanggan dan memenuhi harapan stakeholders.
Misi
perusahaan adalah menyelenggarakan bisins perkeretaapian dan bisnis usaha
penunjangnya, melalui praktek bisnis dan model organisasi terbaik untuk
memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders
dan kelestarian lingkungan berdasarkan 4 pilar utama : keselematan,
ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.
2.5
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi PT. Kereta Api (Persero)
PT. Kereta Api (Persero) merupakan unit organisasi dalam lingkungan
Departemen Perhubungan yang bertanggungjawab kepada Mentri Perhubungan. Dalam
pembinaan teknis opersi, mentri melimpahkan wewenangnya kepada Direktorat
Jenderal Perhubungan Darat. PT. Kereta Api (Persero) dipimpin oleh seorang
direktur utama yang dibantu oleh empat direktur pembantu, dua kepala pusat dan
satu KASPI.
PT. Kereta
Api (Persero) memilki tugas pkok melaksanakan kegiatan jasa angkutan di atas
rel untuk mempelancar pengangkutan barang dan manusia maupun untuk menunjang
sumber pendukung lainnya.
PT.
Kereta Api (Persero) memiliki beberapa fungsi dalam mengemban tanggung jawab
melayani masyarakat, yaitu :
a.
Memberikan jasa
angkutan umum di atas rel secara masal,tertib, dan teratur.
b.
Menyelenggarakan
jasa-jasa pelengkap yang menunjang tugas pokok.
c.
Mempersiapkan
tariff yang sesuai dengan asas-asas ekonomi perusahaan tanpa meninggalkan
pelayanan umum.
d.
Meningkatkan
daya guna dan hasil guna aparatur PT. Kereta Api (Persero)
e.
Menyelenggarakan
tugas pelaksanaan tekniks.
2.6 Tata Kerja
Dalam
menjalankan tugasnya, Direktur Utama Kereta Api, Inspektur dan para Direktur
Pembantu serta para Kepala Pusat wajib menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dengan intansi
lain yang sesuai dengan tugas masing-masing.
Setiap
pemimpin di organisasi di lingkungan PT. Kereta Api (Persero) bertanggung jawab
memimpin dan mengkoordinasi bawahannya serta memberikaan bimbingan dan
petunjuk. Pemimpin satuan organisasi bertanggung jawab dalam menyampaikan
laporan berkala kepada atasan masing-masing secara tepat waktu. Setiap laporan
yang diperoleh pimpinan satuan organisasi dari bawahan, wajib diolah dan
digunakan sebagai bahan menyusun laporan selanjutnya serta memberikan
petunjuk-petunjuk kepada bawahannya. Tata kerja dalam hal ini menyakup dua hal,
yakni disiplin kerja dan keselamatan kerja.
2.6.1 Disiplin Kerja
Disiplin
kerja sangat diperlukan oleh setiap perusahaan dalam menggerakan seluruh
pegawai yang ada di perusahaan yang bersangkutan. Disiplin kerja di setiap perusahaan
tentu ada persamaanya, tetapi dalam tata kerja kepegawaian juga ada perbedaan.
Walaupun demikian, disiplin kerja selalu megandung maksud dan tujuan yang sama
yaitu untuk meningkatan produktivitas kerja agar perusahaan tidak gulung tikar.
Di PT.
Kereta Api (Persero), tata kerja kepegawaian dan disiplin kerja secara sportif
dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tata kerja kepegawaian ini sudah
tercantum dalam lima citra manusia perhubungan, yaitu:
a.
Mampu memilihara
ketertiban dan kebersihan di segala bidang
b.
Mampu
membudayakn waktu dalam pemberian jasa perhubungan
c.
Mampu memberikan
kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat pengguna jasa perhubungan
d.
Mampu bertindak
gesit dan tidak lamban
e.
Peka terhadap
keluhan masyarakat namun tetap memantapkan wawasan seta kepribadian yang ramah
2.6.2 Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja bagi karyawan PT. Kereta Api (Persero) sedikit berbeda
dengan instasi lain. Di PT. Kereta Api (Persero), butir-butir keselamatan kerja
sudah tersusun dalam lima ketentuan yang harus dijalankan dan dipatuhui oleh
seluruh karyawan seperti di bawah ini :
a.
Bekerja dengan
rencana yang baik
b.
Bekerja dengan
cepat,tanggap, dan teliti
c.
Bekerja dengan
disiplin yang tinggi
d.
Bekerja dengan
pembagian tugas secara tuntas dan kerja sama yang terarah
e.
Bersedia untuk
diwaspadai dan berlapang dada untuk dikoreksi
Dengan semboyan lima butir
disiplin kerja ini, karyawan PT. Kereta Api (Persero) semestinya taat dan patuh
pada peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar